Agen Togel Online

agen togel online

Premanisme parkir liar di seluruh jalan di kota Medan

Share it:


 BERITA HOT-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengakui target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir belum terealisasi hingga periode Juli 2016.

Penyebabnya adalah banyak lahan parkir yang dikuasai preman. Dishub menargetkan tahun 2016 PAD dari sektor parkir ini sebesar Rp26 miliar. Namun, yang terealisasi sekarang baru sekitar 50% atau Rp13 miliar. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Medan SP Tambunan mengatakan, penyebab target PAD parkir ini tak tercapai karena banyak lahan parkir di Medan dikuasai preman dan tidak memberikan kontribusi pada Dishub.

Kemudian ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2/2014 soal larangan mengutip uang parkir di jalan umum, jalan nasional, dan jalan provinsi. “Dengan ada PP ini, kami jadi tidak bisa lagi mengutip retribusi parkir seperti di wilayah ringroad, asrama haji, Jalan Asrama, Jalan Sisingamangaraja, termasuk flyover.

Ini beberapa faktor penyebab tidak tercapainya target. Padahal di daerah-daerah yang dilarang PP ini merupakan lokasi strategis dan padat parkir, sementara kita tidak bisa kutip,” kata Tambunan ketika diwawancarai wartawan, Senin (23/8). Namun, Tambunan tak memungkiri dalam praktiknya ada oknum-oknum preman mengutip parkir di jalan umum, jalan nasional, dan lainnya, sesuai yang dilarang PP. Kutipan tersebut tidak ada kontribusinya ke Dishub Medan.

Dishub Medan pun sudah berkali-kali menertibkan para juru parkir nakal ini, tapi bak cendawan pada musim hujan, ditertibkan satu lokasi maka timbul lagi di lokasi lain. “Ini (jukir preman) tipiring (tindak pidana ringan).” “Tiap kita tangkap susah diproses sehingga tak ada efek jera (bagi jukir preman). Padahalituilegal, sesuaidengan PP ini sudah bolak-balik kita tertibkan, kita tangkapi semua. Namun karena ini tipiring tidak ada efek jera,” katanya.

Penyebab lainnya, kata Tambunan, sekarang para jukir tidak lagi digaji Pemko Medan. Penggajian para jukir dilakukan dengan potong penghasilan parkir langsung. Kondisi ini kerap membuat para jukir nakal korupsi sehingga berimbas pada minimnya setoran ke Dishub. “Ditambah lagi, sekarang parkir tidak hanya dikelola Dishub Medan, tetapi ada juga BPPT. Contohnya, hotel, mal, dan lainnya, sehingga kita berat untuk capai target,” katanya.

Tambunan mengakui pengutipan parkir di lapangan memang ada yang sampai 24 jam dilaksanakan. Artinya, petugas parkir tidak hanya beroperasi siang hari, tapi ada yang 24 jam. Namun, kebanyakan dari parkir tersebut di pinggirpinggir jalan itu ilegal tanpa kontribusi ke Dishub Medan. Karena banyak parkir ilegal, Tambunan pun menyarankan agar parkir ditenderkan sehingga Dishub Medan tinggal hanya mengawasi.

Dengan tender ini, dia yakin target akan tercapai dan Pemko Medan akan mendapatkan kontribusi besar. Para jukir liar ini memang banyak beroperasi di lokasi maupun areal yang dilarang PP Nomor 2/2014. Seperti di Jalan Sisingamangaraja, sesuai peraturan sepanjang jalan ini tidak boleh dikutip parkir. Namun praktiknya, petugas parkir ada saja di setiap toko maupun rumah makan yang ada di jalan itu.

Misalnya, di sekitar warung depan Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja. Lokasi ini memang kerap menjadi tempat nongkrong kawula muda malam hari bahkan 24 jam beroperasi. Jika mampir di sini, pasti akan dikutip parkir sebesar Rp2.000. Meskipun berada di lokasi bebas parkir, tapi tetap dipaksa bayar parkir.

Jika tidak, maka pengendara harus siap ribut dengan oknum preman atau jukir nakal. Di lokasi ini selalu ramai, bahkan diperkirakan hasil kutipan uang parkir bisa mencapai satu juta rupiah per hari. Seorang pengendara Faqih Siregar, 29, mengatakan, terpaksa membayar uang parkir tersebut saat nongkrong di lokasi ini.

Apalagi petugas parkir selalu ngotot tiap kali menagih kepada pengendara. “Kalau diberikan seribu rupiah bisa berantem kita bang sama dia. Apalagi tidak mau bayar, jangan coba-coba. Preman semuanya tukang parkir ini,”

kata Faqih yang mengaku harus mengeluarkan uang Rp2.000 untuk parkir di sana. Jukir liar lainnya lebih banyak ditemukan di jalan ringroad. Di daerah pusat kuliner ini, selalu dikutip parkir jukir ilegal.

Anehnya, para jukir di sini memiliki kartu petugas parkir dilengkapi dengan seragam warga oranye. Parkir di tempat-tempat makan di sepanjang jalan ringroad ini akan dikutip Rp2.000 untuk sepeda motor dan mobil mencapai Rp5.000.

Jukir Bisa Kumpulkan Rp500.000 Per Hari

Seorang Jukir di kawasan ringroad bernama Raheem, 30, mengatakan, memang bisa mendapatkan uang parkir mulai dari Rp200.000 hingga Rp500.000 per hari. Namun, pendapatan tersebut itu harus disetorkan ke atasannya. Ditanya Raheem setor ke siapa, pria berkulit hitam tersebut menolak berkomentar.

“Ya, pasti adalah setorannya. Kalau tidak setor mana bisa jaga parkir. Aku jaga di sini cuma dapat persenan saja,” kata dia menolak menyebutkan setor kepada siapa. Keberadaan parkir liar ini memang sangat meresahkan warga. Bahkan di toko kecil, setiap orang yang ingin belanja sudah dikutip parkir. “Amburadul sekali parkir di Medan ini. Bahkan, kita mau fotokopi saja, tiba-tiba ada tukang parkir muncul mengutip. Kita fotokopi cuma kena biaya Rp500, tapi bayar parkirnya Rp2.000. Kalau tidak dibayar bisa ribut dan panjang urusannya sama tukang parkir,” kata Nur Hamidah, 25, warga Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Dari gedung dewan, Anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arief mengatakan, banyaknya lahan parkir tidak memberikan kontribusi pada Dishub Medan merupakan bentuk kelemahan instansi tersebut. Sebagai instansi yang berwenang seharusnya Dishub Medan garang terhadap preman berkedok juru parkir.

“Ya, jelas saja tidak tercapai kalau parkir-parkir liar dibiarkan beroperasi. Seharusnya kalau pun itu hanya tipiring (tindak pidana ringan) tetap harus ditangkap terus supaya jera. Jadi, jangan melihat hukumannya, tetapi tindakannya yang diperlukan,” katanya. Arief menjelaskan, target PAD parkir yang baru tercapai 50% per Juli 2016 sangat rendah.

Dia pun pesimis target tersebut akan tercapai. “Soal parkir ini sudah berkali- kali dibahas dengan Dishub. Apalagi kita sering temukan praktik di lapangan bagaimana jukir ini mengutip biaya parkir sesukanya. Begitu juga dengan karcisnya, jukir jarang sekali memberikan karcis kepada pengendara. Model seperti ini seharusnya ditindak,” katanya.
 
Share it:

Berita Hot

Slider

Post A Comment:

1 comments: