Pencabutan Izin Seminar Sudirman Said Disebut Politis, Ini Kata UGM
Berita Hot - Pihak UGM membantah pencabutan izin pemakaian auditorium sebagai lokasi seminar kebangsaan dengan pembicara 2 eks menteri, Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Baldan bermuatan politis. Pencabutan izin disebut sebatas faktor administrasi.
"Tidak pernah ada represi ancaman dari fakultas maupun universitas dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, tidak ada (unsur politis). Pencabutan izin murni persoalan administrasi," kata Humas UGM, Iva Aryani saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (13/10/2018).
Iva menjelaskan bahwa prosedur penggunaan ruangan untuk kegiatan seminar memang harus berkoordinasi dari BEM dan fakultas.
"Pencabutan izin karena penyelenggaranya bukan BEM atau organisasi kemahasiswaan di bawah koordinasi fakultas, penanggung jawab juga bukan civitas akademika, jadi tidak bisa difasilitasi penggunaan tempatnya," jelasnya.
Dalam kasus pencabutan izin seminar Sudirman Said itu, Iva menegaskan panitia bukan di bawah koordinasi BEM atau fakultas.
"Panitianya bukan civitas akademika, hanya ada individu mahasiswa UGM yang ikut terlibat kepanitiaan. Tapi tidak di bawah koordinasi BEM atau fakultas, jadi ini hanya persoalan administrasi," terangnya.
Iva juga kembali menyebutkan pihak kampus tidak pernah memberikan ancaman drop out kepada mahasiswa yang ikut panitia seminar.
"Tidak ada itu DO, tidak pernah mungkin pimpinan universitas atau fakultas dengan mudah memberi ancaman DO karena proses DO itu panjang, rumit. Dan kami tekankan pihak universitas tidak akan memberi sanksi apapun terhadap mahasiswa UGM yang ikut kepanitiaan seminar itu, kami menjamin yang bersangkutan tetap bisa berkuliah, beraktivitas di kampus," imbuhnya.
"Tidak pernah ada represi ancaman dari fakultas maupun universitas dan tidak ada tekanan dari pihak manapun, tidak ada (unsur politis). Pencabutan izin murni persoalan administrasi," kata Humas UGM, Iva Aryani saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (13/10/2018).
Iva menjelaskan bahwa prosedur penggunaan ruangan untuk kegiatan seminar memang harus berkoordinasi dari BEM dan fakultas.
"Pencabutan izin karena penyelenggaranya bukan BEM atau organisasi kemahasiswaan di bawah koordinasi fakultas, penanggung jawab juga bukan civitas akademika, jadi tidak bisa difasilitasi penggunaan tempatnya," jelasnya.
Dalam kasus pencabutan izin seminar Sudirman Said itu, Iva menegaskan panitia bukan di bawah koordinasi BEM atau fakultas.
"Panitianya bukan civitas akademika, hanya ada individu mahasiswa UGM yang ikut terlibat kepanitiaan. Tapi tidak di bawah koordinasi BEM atau fakultas, jadi ini hanya persoalan administrasi," terangnya.
Iva juga kembali menyebutkan pihak kampus tidak pernah memberikan ancaman drop out kepada mahasiswa yang ikut panitia seminar.
"Tidak ada itu DO, tidak pernah mungkin pimpinan universitas atau fakultas dengan mudah memberi ancaman DO karena proses DO itu panjang, rumit. Dan kami tekankan pihak universitas tidak akan memberi sanksi apapun terhadap mahasiswa UGM yang ikut kepanitiaan seminar itu, kami menjamin yang bersangkutan tetap bisa berkuliah, beraktivitas di kampus," imbuhnya.
Post A Comment: