Agen Togel Online

agen togel online

TOGEL168.COM- TOGEL | CASINO | POKER | AGEN BOLA | SABUNG AYAM | TEMBAK IKAN- Tahun 1956 Sudah Ada yang Mencoba Nyogok Hakim dengan Mobil

Share it:

www.togel168.com

BERITA HOT168-Tahun 1956 Sudah Ada yang Mencoba Nyogok Hakim dengan Mobil

Lahir dari keluarga pengadilan, Adi Andojo akhirnya menjadi hakim dengan jabatan terakhir sebagai Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pidana pada 1981-1997. Adi sangat mengidolakan ayahnya, Mas Soetjipto Wongsoatmodjo karena dikenal tegas dan berani menolak suap.

Saat Adi lahir pada 11 April 1932, ayahnya adalah wakil panitera di Landraad (pengadilan khusus untuk pribumi-red) Yogyakarta. Ayah Soetjipto adalah asisten Wedana di Baron.

Pada 1933, keluarga Soetjipto pindah ke Banyumas karena Soetjipto mendapat promosi menjadi Panitera Landraad Banyumas. Kala itu, Banyumas berstatus karesidenan dan membawahi 4 kabupaten yaitu Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

Dengan jabatan itu, Soetjipto mendapat gaji yang cukup besar dari Pemerintah Belanda. Hal itu terbukti ia bisa membeli sebuah mobil, barang super mewah kala itu. Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Soetjipto menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Dari Banyuwangi, Soetjipto dipromosikan ke PN Kebumen. Tak berapa lama, Soetjipto kembali dipromosikan menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung pada 1956.

Saat bertugas di Tanjungkarang itu, ibu Adi, Soetjiati bercerita ke Adi bila ayahnya sedang menangani perkara. Saat itu Adi sudah kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

"Pengacara yang mendampingi terdakwa mendekati Soetjipto dan mau memberikan sebuah oplet. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh Soetjipto," kutip Togel168.com dari buku biografi Adi Andojo "Menjadi Hakim yang Agung", Minggu (19/3/2017).

Berbagai pengalaman di atas membuat Adi yakin dan mantap bercita-cita menjadi hakim. Cita-citanya terkabulkan selepas mendapatkan gelar Meester in de Rechten (Mr) pada 1958 dan bertugas pertama di Madiun.

Di PN Madiun itulah, Adi mendapat cobaan sogokan pertama selama menjadi hakim. Kala itu, Adi mengadili terdakwa Ie Djiang Ing pada 1960. Ing tiba-tiba mendatangi kantor Adi dan memberikan jam tangan Omega dan kain wol.

Barang itu diinapkan dua hari dengan pikiran berkecamuk. Gaji sebagai hakim tidak seberapa dan bapak kost selalu menyindirnya untuk membayar uang kost tidak telat. Di saat demikian, Adi teringat sosok ayahnya.

"Akhirnya saya pikir nggak bener nih. Saya kembalikan kepada orang itu. Saya akui kejujuran yang ditanamkan ayah saya akhirnya menang melawan sogokan itu," cerita Adi di halaman 79.

Barang itu dikembalikan langsung ke Ing dan Ing menerimanya penuh kemarahan. Setelah meninggalkan pengadilan, Ing meludah ke tanah dengan penuh kemarahan.

Lalu berapakah gaji Adi kala itu? Ia hanya digaji Rp 412 per bulan!

 YUKK... SEGERA 
KLIK....
http://www.togel168.com/daftar-togel-online.php

Share it:

Berita Hot

Slider

Post A Comment: