Dalangi Plot Habisi Kim Jong-un, Eks Presiden Korsel Target Korut
SEOUL - Pemerintah Korea Utara (Korut) mengeluarkan perintah kepada pihak berwenang Pyongyang untuk mengeksekusi mati mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye. Alasannya, Park dianggap sebagai dalang plot atau rencana untuk membunuh pemimpin Korut Kim Jong-un.
Kepala mata-mata Korsel Lee Byung-ho juga jadi target pembunuhan rezim Kim Jong-un dengan alasan yang sama. Park yang telah parlemen atas kasus korupsi pada Maret lalu, saat ini sedang menjalani hukuman.
Perintah pemerintah Korut untuk membunuh eks presiden Korsel ini diumumkan media pemerintah Pyongyang, KCNA, pada hari Kamis (29/6/2017).
Dalam “bocoran” perintah eksekusi yang tidak disebutkan sumbernya, KCNAmelaporkan bahwa Park dan Lee menyetujui rencana penggulingan dan pembunuhan Kim Jong-un pada tahun 2015. Perintah itu juga muncul setelah beberapa hari lalu surat kabar Jepang mengungkap hal serupa.
”Kami menyatakan di dalam dan di luar negeri bahwa kami akan menjatuhkan hukuman mati atas pengkhianat Park Geun-hye dan direktur dinas intelijen (Korsel), penjahat terorisme yang disponsori negara dan menekankan rencana keji untuk menyakiti pemimpin tertinggi DPRK,” bunyi perintah pemerintah Pyongyang yang diumumkan KCNA.
”Kami menyatakan bahwa seandainya pasukan AS dan bonekanya Korsel kembali mencoba melakukan aksi terorisme yang disponsori negara, yang menargetkan kepemimpinan tertinggi, kami akan menjatuhkan hukuman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” lanjut pengumuman itu.
Pengumuman itu dikeluarkan bersama oleh Kementerian Keamanan Negara, Kementerian Keamanan Rakyat dan Kantor Jaksa Penuntut Umum Pusat.
Badan Intelijen Nasional Korsel (NIS) menanggapi pengumuman rezim Korut itu dengan marah. NIS tidak akan membiarkan warga Korsel diancam untuk dibunuh.
Badan Intelijen Korsel itu juga ragu dengan laporan berita terkait rencana untuk menghabisi diktator muda Korut Kim Jong-un. NIS, sebagaimana dilaporkan Yonhap,menolak pesan Pyongyang itu sebagai ancaman tanpa dasar. (FAY)
Kepala mata-mata Korsel Lee Byung-ho juga jadi target pembunuhan rezim Kim Jong-un dengan alasan yang sama. Park yang telah parlemen atas kasus korupsi pada Maret lalu, saat ini sedang menjalani hukuman.
Perintah pemerintah Korut untuk membunuh eks presiden Korsel ini diumumkan media pemerintah Pyongyang, KCNA, pada hari Kamis (29/6/2017).
Dalam “bocoran” perintah eksekusi yang tidak disebutkan sumbernya, KCNAmelaporkan bahwa Park dan Lee menyetujui rencana penggulingan dan pembunuhan Kim Jong-un pada tahun 2015. Perintah itu juga muncul setelah beberapa hari lalu surat kabar Jepang mengungkap hal serupa.
”Kami menyatakan di dalam dan di luar negeri bahwa kami akan menjatuhkan hukuman mati atas pengkhianat Park Geun-hye dan direktur dinas intelijen (Korsel), penjahat terorisme yang disponsori negara dan menekankan rencana keji untuk menyakiti pemimpin tertinggi DPRK,” bunyi perintah pemerintah Pyongyang yang diumumkan KCNA.
”Kami menyatakan bahwa seandainya pasukan AS dan bonekanya Korsel kembali mencoba melakukan aksi terorisme yang disponsori negara, yang menargetkan kepemimpinan tertinggi, kami akan menjatuhkan hukuman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” lanjut pengumuman itu.
Pengumuman itu dikeluarkan bersama oleh Kementerian Keamanan Negara, Kementerian Keamanan Rakyat dan Kantor Jaksa Penuntut Umum Pusat.
Badan Intelijen Nasional Korsel (NIS) menanggapi pengumuman rezim Korut itu dengan marah. NIS tidak akan membiarkan warga Korsel diancam untuk dibunuh.
Badan Intelijen Korsel itu juga ragu dengan laporan berita terkait rencana untuk menghabisi diktator muda Korut Kim Jong-un. NIS, sebagaimana dilaporkan Yonhap,menolak pesan Pyongyang itu sebagai ancaman tanpa dasar. (FAY)
Post A Comment:
0 comments: