Kasus SMS Bukti Ketum Perindo Diperhitungkan Lawan Politiknya
JAKARTA - Pesan singkat (SMS) dari Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo yang diperkarakan Jaksa Yulianto dinilai sebagai bukti Hary Tanoesoedibjo diperhitungkan oleh lawan politiknya. Pimpinan Partai Perindo yang biasa disapa HT itu diakui sudah menjadi tokoh politik.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, kasus SMS yang dipersoalkan oleh Jaksa Yulianto itu bisa menjadi hikmah tersendiri bagi HT. Menurutnya tuduhan Jaksa Yulianto yang menganggap SMS HT mengandung unsur ancaman terkesan mengada-ada.
"Hary Tanoesoedibjo sekarang sudah jadi tokoh politik tersendiri," ujar Ferry kepada SINDOnews, Minggu (25/6/2017).
Atas dasar itu dia berharap upaya kriminalisasi kepada HT segera dihentikan oleh para penegak hukum. Dia juga mengkritik langkah Badan Reserse Kriminal (Barskrim) Polri yang menjerat HT dalam kasus yang dilaporkan Jaksa Yulianto itu. (FAY)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, kasus SMS yang dipersoalkan oleh Jaksa Yulianto itu bisa menjadi hikmah tersendiri bagi HT. Menurutnya tuduhan Jaksa Yulianto yang menganggap SMS HT mengandung unsur ancaman terkesan mengada-ada.
"Hary Tanoesoedibjo sekarang sudah jadi tokoh politik tersendiri," ujar Ferry kepada SINDOnews, Minggu (25/6/2017).
Atas dasar itu dia berharap upaya kriminalisasi kepada HT segera dihentikan oleh para penegak hukum. Dia juga mengkritik langkah Badan Reserse Kriminal (Barskrim) Polri yang menjerat HT dalam kasus yang dilaporkan Jaksa Yulianto itu. (FAY)
Post A Comment:
0 comments: