Ling Ling (44), istri pengusaha Malaysia, diculik dari rumahnya dan dibawa kabur ke Batam, Kepulauan Riau. Hari ini, dia berhasil diselamatkan.
Kepada togel168.com, Ling Ling mengaku tak bisa berbuat apa-apa saat diculik dari rumahnya di kawasan Kulai, Johor, Malaysia, pada 21 Februari 2017. Dia di bawah todongan pistol pelaku sehingga mau tak mau harus menurut.
"Saya dibawa keluar melalui pelabuhan tikus," kata Ling Ling di ruangan VIP Pelabuhan Internasional Batam, Minggu (19/3/2017).
Setelah tiba di Batam, Ling Ling mengaku dibawa ke rumah terpencil di kawasan Batuaji. Dia diminta menelepon suami untuk menyampaikan permintaan pelaku yakni tebusan SGD 5 juta.
Menurut polisi, suami korban dan pelaku sempat bernegosiasi sehingga uang tebusan turun menjadi sekitar SGD 2 juta. Uang pun sudah dikirim, tapi Ling Ling tak kunjung dibebaskan.
Ling Ling mengaku mendapat perlakuan baik selama disekap 27 hari. "Diberi makan dan minum," ungkap Ling Ling.
Hari ini, 4 pelaku yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) tak berkutik. Rumah tempat persembunyian digerebek tim Satgas Bareskrim Polri pimpinan Kombes Herry Heryawan.
Empat pelaku yang ditangkap adalah David (37), Kemas M Saleh (28), Cahyadi alias Yadi alias Panjang (21), dan Hartadi alias Mas (32). Mereka dan korban akan segera dibawa ke Malaysia dan diserahkan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Penangkapan itu berawal dari permintaan bantuan PDRM. Keberadaan Ling Ling diketahui setelah 6 pelaku lainnya yang merupakan WN Malaysia ditangkap PDRM.
Kepada togel168.com, Ling Ling mengaku tak bisa berbuat apa-apa saat diculik dari rumahnya di kawasan Kulai, Johor, Malaysia, pada 21 Februari 2017. Dia di bawah todongan pistol pelaku sehingga mau tak mau harus menurut.
"Saya dibawa keluar melalui pelabuhan tikus," kata Ling Ling di ruangan VIP Pelabuhan Internasional Batam, Minggu (19/3/2017).
Setelah tiba di Batam, Ling Ling mengaku dibawa ke rumah terpencil di kawasan Batuaji. Dia diminta menelepon suami untuk menyampaikan permintaan pelaku yakni tebusan SGD 5 juta.
Menurut polisi, suami korban dan pelaku sempat bernegosiasi sehingga uang tebusan turun menjadi sekitar SGD 2 juta. Uang pun sudah dikirim, tapi Ling Ling tak kunjung dibebaskan.
Ling Ling mengaku mendapat perlakuan baik selama disekap 27 hari. "Diberi makan dan minum," ungkap Ling Ling.
Hari ini, 4 pelaku yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) tak berkutik. Rumah tempat persembunyian digerebek tim Satgas Bareskrim Polri pimpinan Kombes Herry Heryawan.
Empat pelaku yang ditangkap adalah David (37), Kemas M Saleh (28), Cahyadi alias Yadi alias Panjang (21), dan Hartadi alias Mas (32). Mereka dan korban akan segera dibawa ke Malaysia dan diserahkan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Penangkapan itu berawal dari permintaan bantuan PDRM. Keberadaan Ling Ling diketahui setelah 6 pelaku lainnya yang merupakan WN Malaysia ditangkap PDRM.
YUK...SEGERA
KLIK...
Post A Comment: