Kemlu: Gadis 15 Tahun Indonesia yang Dinikahi Paksa ISIS Tak Hamil
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memastikan bahwa gadis 15 tahun asal Indonesia yang dinikahi paksa militan ISIS berada dalam kondisi baik dan tidak hamil. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Turki telah menemui gadis remaja itu.
"Tim KBRI pada tanggal 18 Juli telah bertemu yang bersangkutan di Adana, sekitar 500km dari Ankara. Dari pemeriksaan dokter dlaporkan bahwa dia dlm kondisi baik. Dia tidak hamil," kata Arrmanatha pada Kamis (20/7/2017).
"Saat ini kita berupaya memenuhi keinginan bersangkutan untuk segera kembali ke Indonesia," lanjut Arrmanatha.
"Namun, ada beberapa proses yang sedang dilakukan. Kemarin, KBRI telah bertemu dengan kantor wilayah Kementerian Keluarga dan Sosial Turki di Andana. Kita harapkan prosesya bisa dipercepat," imbuh diplomat Indonesia ini.
Menurut Arrmanatha, orang tua gadis Indonesia itu sudah dideportasi oleh pemerintah Turki ke Indonesia pada Januari lalu.
Seperi dibritakan sebelumnya, media Turki, Hurriyet, beberapa waktu lalu melaporkan bahwa seorang gadis 15 tahun asal Indonesia "dibeli" dari orangtuanya di Istanbul oleh SY, seorang anggota ISIS, untuk dinikahi paksa.
Korban dilaporkan sempat berbohong perihal nama dan jati dirinya, tetapi aparat hukum Turki akhirnya mengetahui identitasnya melalui catatan resmi di Istanbul.
Kantor kejaksaan Turki masih telah meluncurkan penyelidikan terkait kasus ini. Penyelidikan juga untuk menentukan apakah keluarga korban memiliki kaitan dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau tidak. (FAY)
"Tim KBRI pada tanggal 18 Juli telah bertemu yang bersangkutan di Adana, sekitar 500km dari Ankara. Dari pemeriksaan dokter dlaporkan bahwa dia dlm kondisi baik. Dia tidak hamil," kata Arrmanatha pada Kamis (20/7/2017).
"Saat ini kita berupaya memenuhi keinginan bersangkutan untuk segera kembali ke Indonesia," lanjut Arrmanatha.
"Namun, ada beberapa proses yang sedang dilakukan. Kemarin, KBRI telah bertemu dengan kantor wilayah Kementerian Keluarga dan Sosial Turki di Andana. Kita harapkan prosesya bisa dipercepat," imbuh diplomat Indonesia ini.
Menurut Arrmanatha, orang tua gadis Indonesia itu sudah dideportasi oleh pemerintah Turki ke Indonesia pada Januari lalu.
Seperi dibritakan sebelumnya, media Turki, Hurriyet, beberapa waktu lalu melaporkan bahwa seorang gadis 15 tahun asal Indonesia "dibeli" dari orangtuanya di Istanbul oleh SY, seorang anggota ISIS, untuk dinikahi paksa.
Korban dilaporkan sempat berbohong perihal nama dan jati dirinya, tetapi aparat hukum Turki akhirnya mengetahui identitasnya melalui catatan resmi di Istanbul.
Kantor kejaksaan Turki masih telah meluncurkan penyelidikan terkait kasus ini. Penyelidikan juga untuk menentukan apakah keluarga korban memiliki kaitan dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau tidak. (FAY)
Post A Comment: